Dalam praktiknya, Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025 mendorong satuan pendidikan untuk lebih fleksibel dan kontekstual dalam melaksanakan pembelajaran. Guru diberi ruang untuk berinovasi, menyesuaikan metode ajar dengan kondisi peserta didik dan lingkungan sekitar. Kurikulum tidak lagi dipahami sebagai aturan kaku, melainkan sebagai panduan yang bisa dikembangkan agar pembelajaran lebih bermakna, menyenangkan, dan tidak membebani siswa.
Bagi orang tua dan masyarakat, regulasi ini juga menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Sekolah, keluarga, dan lingkungan diharapkan bisa saling mendukung agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal. Dengan adanya Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang lebih humanis, adaptif, dan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan global.
Download disini

0 Komentar